Pihaknya juga mengaku telah mengantongi sertifikat tanah milik warga. Dari sertifikat tersebut menunjukan di Kampung Desel terdapat sungai yang kini sudah rata dengan tanah dan dibangun pabrik.
“Ini kami bawa sertifikat dari BPN, ini ada gambar sungainya tapi mana sekarang sudah tidak ada,” pungkasnya. (*)
Baca juga:
- Kejari Semarang Segel Aset Terpidana Kasus Kredit Fiktif
- PPKM Jilid 2, Berikut Sederet Aturan Baru di Kota Semarang
- Beri Kelonggaran PPKM, Walkot Semarang Minta Masyarakat Makin Disiplin
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati