144 Guru PPPK Terima SK, Bupati Rembang: Jangan Merasa Dibedakan dengan PNS

“Pesan saya jangan sampai anda merasa dibedakan. ASN dan PPPK substansinnya sama. Jadi lahirnya Undang-Undang nomor 5 tahun 2014, pemerintah sudah memutuskan pegawai pemerintahan ada dua yaitu ASN dan PPPK. Dengan kewenangan dan perlakuan yang sama, jadi jangan merasa dinomor duakan,” jelas Bupati.

Suparmin, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, menyebutkan saat itu yang mendaftar tes seleksi ada 165 peserta, yang dinyatakan lolos ada 147 orang terdiri 77 Guru dan 70 Penyuluh Pertanian.

“Di dalam perjalanannya sebelum menerima SK ini ada tiga orang yang pensiun terlebih dulu” imbuhnya.

Baca juga: Pemkab Rembang Serahkan 449 SK CPNS Guru SD dan SMP

Baca Juga :   Seleksi PPPK Jadi Peluang Bagi Guru Honorer di Pati

Penyerahan SK pengangkatan guru PPPK menjadi ASN PPPK hari ini diakui cukup mendadak. Sebab sesuai surat ketentuan, penandatanganan perjanjian kerja, penyerahan SK pengangkatan dan pengambilan sumpah jabatan harus dilakukan maksimal tanggal 1. Jika melewati tanggal 1 maka para pegawai PPPK tersebut menerima gaji bulan berikutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati