Pati, Mitrapost.com – Para pejabat publik di Kabupaten Pati menilai Kabupaten Pati sudah ramah terhadap perkembangan anak. Mulai dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga Bupati Kabupaten Pati Haryanto mengatakan hal ini.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Hardi mengungkapkan Kabupaten Pati ramah anak ini dapat dilihat dengan berbagai fasilitas pendidikan anak berada di kabupaten yang berjuluk Bumi Mina Tani ini.
“Kalau menurut saya itu sudah ramah dengan anak. Sudah diperhatikan sejak dini,” ujar politisi asal Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini saat ditemui selepas menghadiri acara Konsultasi Publik Rancangan RKPD di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Video : Dewan Minta Pemerintah Turun Tangan Optimalkan Pemasaran Hasil Pertanian
“Anak ini kan mulai dari pendidikan PAUD, PAUD kan masih kecil, jadi pemerintah sudah melakukan pendidikan PAUD, TPQ, RA, Taman Kanak-kanak. Itu suatu bukti anak diperhatikan,” lanjut Hardi.
Hal yang sama juga diungkapkan Bupati Kabupaten Pati, Haryanto. Orang nomor satu di Pati ini menilai wilayah yang diampunya termasuk daerah yang ramah anak.
Bahwa, Haryanto mengaku, pihaknya telah memperoleh predikat kota layak anak selama 4 kali. “Kita sudah mendapatkan kota layak anak empat kali,” ujar Haryanto saat memimpin Konsultasi Publik Rancangan RKPD di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis (28/1/2021) lalu.
Baca juga: Sejahterakan Petani, Dewan Minta Pangkas Rantai Distribusi Produk
Selain itu, pihaknya juga telah membangun taman yang dilengkapi berbagai fasilitas untuk anak. Seperti taman bermain untuk anak. Meskipun, ia mangaku, kebanyakan taman tersebut lebih banyak digunakan oleh pemuda-pemudi untuk berpacaran dibandingkan untuk bermain anak.
“Awal-awal berdiri ketika kita tinjau bersih terawat dan digunakan untuk anak. Tetapi saat ini kebanyakan digunakan untuk pacaran dan jadi pasar tiban seperti di Taman Winong,” ungkap Haryanto.
Sebelumnya, Forum Anak Kabupaten Pati menilai Pati tidak ramah terhadap anak. Hal ini dapat diindikasikan dengan taman-taman di Bumi Mina Tani kurang memfasilitasi kebutuhan anak. Baik anak pada umumnya maupun anak disabilitas.
Baca juga: Harga Telur Ayam Anjlok, Dewan: Pemerintah Perlu Sidak Pasar
Selain itu, iklan rokok juga masih terpampang di berbagai sudut kota di Kabupaten Pati. Padahal berdasarkan ketentuan kota ramah anak hal itu tidak diperkenankan.
“Karena dalam peraturan kota ramah anak hal tersebut (iklan rokok) tidak diperbolehkan. (Iklan rokok) seperti di Taman Yaik,” ujar Ketua Forum Anak Kabupaten Pati, Hasna Jian Khoirunnisa di acara yang sama. (Adv/UH/AZ/SHT)
Baca juga:
- Harga Telur Ayam Anjlok, Dewan: Pemerintah Perlu Sidak Pasar
- Dana Desa 2021 Prioritaskan Bansos, Dewan: Kesejahteraan Masyarakat Utama
- Sejahterakan Petani, Dewan Minta Pangkas Rantai Distribusi Produk
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan