Dewan Minta Pemkab Pati Kedepankan Edukasi daripada Penindasan

Menurutnya banyak kejadian di mana pegangan kaki lima yang melanggar ketentuan protokol kesehatan langsung diberikan sanksi denda sebelum adanya peringatan.

Baca juga: ‘Jateng di Rumah Saja’ Berlaku Akhir Pekan Ini, Dewan: Nasib PKL Jangan Diabaikan

“Ini kejadian banyak sekali. Ada salah satu warung langsung didenda. Kucingan yang Juwana dan Trangkil itu langsung didenda,” jelasnya.

Padahal berdasarkan Peraturan Bupati (Perbub) Pati, seharusnya warga atau intansi yang melanggar ketentuan protokol kesehatan harus diberikan peringatan terlebih dahulu.

Apabila setelah diperingatkan masih membandel, baru petugas diperkenankan untuk memberlakukan denda kepada yang bersangkutan. “Padahal di Perbubnya bukan begitu. Tapi diperingatkan terlebih dahulu,” tandas Teguh. (Adv/UH/AZ/SHT)

Baca Juga :   Sekwan Canangkan Pakta Integritas di Lingkungan DPRD Kabupaten Pati

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati