Pati, Mitrapost.com – Pencanangan program Asuransi Pertanian telah dilakukan sejak tahun 90-an. Dengan program ini petani yang alami gagal panen akan mendapatkan kompensasi sejumlah uang.
Namun dilapangan tak sehitam putih aturan yang ada. Mitrapost.com menemukan desa yang kesulitan mendaftar program asuransi pertanian.
Sudirman selaku Kepala Desa Banjarsari Kecamatan Gabus Kabupaten Pati mengatakan, para petaninya gagal mendaftar AUTP lantaran Desa Banjarsari, Gabus sudah dua kali dilanda banjir.
Baca juga: Upayakan Petani Ikut Asuransi, Dewan: Perlu Stimulus Tambahan
“Kita berusaha diasuransikan, karena dua kali banjir terus, tidak mau menerima. Tidak bisa mengatasi katanya,” kata Sudirman kepada Mitrapost.com saat disambangi di kantornya pada Jumat (11/12/2020) lalu.
Hal ini mendapat sorotan dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI), Warsiti. Ia mengatakan harusnya asuransi bisa mengcover bencana alam meskipun sudah langganan.
“Namanya asuransi kan tidak terbatas gagal panen karena puso atau penyakit lainnya kan Mas,” kata Politisi di Partai Hati Nurani Rakyat Itu, Selasa (9/2/2021).
Baca juga: Upayakan Petani Ikut Asuransi, Dewan: Perlu Stimulus Tambahan
Warsiti juga mengimbau agar desa yang tak tersentuh oleh asuransi pertanian dicarikan solusi lebih lanjut agar kerugian akibat gagal tanam dan gagal panen bisa diminimalisir.
“Kalo dari Pemkab kan ada bantuan Mas. Walau sekedar sembako atau keperluan kecil lainnya, harus dikeluarkan,” imbaunya.
Meski bantuan sembako tak bisa dibandingkan dengan kerugian para petani, setidaknya stimulus tersebut bisa digunakan untuk menyambung hidup para petani.(Adv/MA/AZ/SHT).
Baca juga:
- Dewan Pati Berharap Penyaluran BPUM Tahap II Tepat Sasaran
- Dewan Minta Pemkab Pati Kedepankan Edukasi daripada Penindasan
- Dewan Pati Ajak Masyarakat Kuatkan Sektor Pertanian
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati