“Sebetulnya tanpa ada perda memungkinkan ada beberapa tempat untuk kawasan industri. itu saja butuh faktor-faktor pendukung tertentu, kita bisa bikin kawasan indutri bukan hanya tanahnya saja,” kata Narso saat di wawancarai Mitrapost.com belum lama ini.
Politisi dari Partai PKS itu malah berharap bahwa jika diperdakan, instrumen ini bisa memberikan kontrol untuk meminimalisir rusaknya lahan hijau akibat modernisasi pabrik.
“Ini memberikan kepastian area mana yang menjadi industri atau tidak. Jelas berefek ke masyarakat,” pungkasnya. (Adv/MA/AZ/SHT)
Baca juga:
- Dewan Pati Minta Pemdes Dampingi Warga Cairkan Dana BST
- Dewan Pati Pertanyakan Formasi PPPK untuk Non Guru
- Dewan Pati Dukung Usulan BKPP Rekrut 1.890 Guru PPPK
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati






