Sragen, Mitrapost.com – Petugas Bea Cukai Surakarta mengamankan ratusan karton berisi rokok ilegal yang diangkut satu unit truk saat melintas di Tol Solo-Ngawi.
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Budi Santoso, mengatakan temuan ini bermula dari informasi yang diterima bahwa ada upaya pengiriman rokok ilegal dari wilayah Jawa Timur menuju Jakarta melalui jalur tol.
Dari informasi tersebut, petugas bea cukai kemudian melakukan pengamatan dan penyisiran di sepanjang jalur Tol Solo-Ngawi pada Kamis (11/2/2021) lalu.
“Dalam upaya penyisiran tersebut, Petugas Bea Cukai Surakarta mencurigai sebuah truk yang berada di area parkir rest area Masaran. Petugas melakukan pengamatan yang berujung pada penindakan rokok ilegal tersebut,” ujar Budi Santoso dalam keterangannya, Selasa (23/2/2021).
Baca juga: Cukai Rokok Naik, Pemkab Demak Sidak Kios Jual Rokok Ilegal
Hasil pemeriksaan, didapatkan 204 karton berisi 1.632.000 batang rokok sigaret kretek mesin (SKM) ilegal di dalam truk tersebut. Penindakan atas rokok ilegal tersebut berpotensi merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.093.962.240.