Pati, Mitrapost.com – Kabar mengejutkan datang dari dunia pendidikan. Menjelang dibukanya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, pemerintah hingga kini belum merilis formasi guru pendidikan agama pada seleksi tersebut.
Puncaknya, merespons kondisi tersebut, Asosiasi Guru Pengajar Agama Islam (AGPAII) berencana secara serentak akan melakukan aksi mogok mengajar, jika sampai Maret tidak ada formasi rekrutmen PPPK untuk guru pendidikan agama.
Tak hanya dari AGPAII, respons serupa juga datang dari Forum Guru Pendidikan Agama Honorer Lintas Agama (FG-PAHALA), yang merasa tidak dihargai dan khawatir pada selenggaraan PPPK mendatang tidak ada formasi untuk guru agama.
Baca juga: Dewan Pati Minta Affirmative Action Guru dalam Seleksi CPNS dan PPPK
Di daerah isu tersebut sangat disayangkan oleh Anggota Komisi D, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah. Ia berharap pemerintah memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh pelaku lembaga pendidikan dengan kesempatan mengikuti seleksi ujian negara.
Kabar terbaru menyebutkan diketahui belum adanya info formasi guru agama disebabkan karena Kementerian Agama memang belum mengusulkan formasi untuk kuota 1 juta guru PPPK.
Muntamah berharap, pihak Kementerian Agama (Kemenag) segera menangapi wacana ini dengan segera mengusulkan formasi guru PPPK ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB), agar situasi lebih kondusif.
Baca juga: Dewan Pati Dukung Usulan BKPP Rekrut 1.890 Guru PPPK
“Saya berharap pemerintah dalam rekrutmen guru baik ASN maupun PPPK juga membuka formasi guru agama,” kata Anggota Dewan Pati yang juga politisi di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Rabu (10/3/2021).
Bila hal tersebut tidak dilakukan, pemerintah artinya mencederai para tenaga pendidikan sekaligus tidak mendukung revolusi akhlak genenerasi muda.
“Seiring dengan program-program pemerintah dalam pembangunan bangsa, diantaranya adalah membangun ahklak mulia tidak bisa lepas dari penguatan nilai-nikai agama, untuk itu guru agama keberadaannya sangat urgen dalam hal tersebut,” tandas Muntamah.(Adv)
Baca juga:
- 144 Guru PPPK Terima SK, Bupati Rembang: Jangan Merasa Dibedakan dengan PNS
- Dewan Pati Harap Pemenuhan Kekurangan Guru Lewat CPNS, Bukan PPPK
- Guru Agama Belum Diusulkan dalam Formasi PPPK
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan Area Kabupaten Pati



