Pati, Mitrapost.com – Kaum disabilitas Pati yang tergabung dalam Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera memfasilitasi pihaknya dalam pembuatan kartu identitas khusus.
Menurut Ketua PPDI Kabupaten Pati, Suratno kartu identitas khusus yang bernama Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) ini sangat berarti bagi kaumnya.
“Kartu identitas disabilitas. Itu sangat penting karena itu identitas teman-teman,” ujar Suratno ketika ditemui Mitrapost.com di Gedung DPRD Kabupaten Pati setelah menghadiri acara Public Hearing di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Video : Raperda Baru Pastikan Penyandang Disabilitas Mudah Dapatkan Pekerjaan
Selain sebagai kartu identitas, KPD ini juga dapat membantu pemerintah dalam mendata para kaum disabilitas sehingga program pemerintah kepada pihaknya tepat sasaran. “Jadi membantu pemerintah dalam pendataan juga,” kata Suratno.
Tak hanya itu, KPD ini dapat berfungsi sebagai pengganti Surat Izin Mengendarai (SIM) bagi kaum disabilitas. “Membantu teman teman tuli sebagai pengganti SIM. Karena regulasinya memang belum ada untuk teman-teman tuli,” tuturnya.
Menurut Suratno, pembuatan KPD ini telah diwacanakan sejak lama. Namun, hingga saat ini Pemkab Pati belum merealisasikan wacana ini. Padahal di beberapa kabupaten/kota lain telah merealisasikan KPD.
Baca juga: Sekolah Umum di Pati Nantinya Wajib Tampung Golongan Disabilitas
“Itu sudah lama diwacanakan oleh pemerintah. Ada kabupaten lain yang udah mempunyai. Tapi Pati belum. Itu wewenang Pemkab masing-masing,” jelas Suratno.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Wisnu Wijayanto tengah berupaya membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) agar para penyandang disabilitas di Bumi Mina Tani dapat terpenuhi hak-haknya. Salah satunya hak mendapatkan kartu identitas khusus.
“Selama ini untuk sarana prasara maupun pekerjaan belum sesuai dengan harapan makanya kita buat (Raperda) ini. Yang belum sesuai seperti pekerjaan, sarana prasarana dan lainnya,” pungkas Wisnu. (Adv)
Baca juga:
- Komisi D DPRD Pati Lakukan Public Hearing Raperda Penyandang Disabilitas
- Raperda Baru Pastikan Penyandang Disabilitas Mudah Dapatkan Pekerjaan
- Kelompok Disabilitas Pati Nilai Alun-alun Tak Ramah Kaum Disabilitas
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan