Fatwa MUI, Vaksinasi Tak Batalkan Puasa

Menurutnya vaksinasi merupakan program berkesinambungan dan terukur secara medis. Selain itu, vaksinasi pun bisa dilakukan pada saat malam. Namun yang jelas, kapan pun pelaksanaannya, harus memperhatikan kondisi orang yang akan divaksinasi.

“Banyak vaksin yang harus disuntikan, nanti malah kurang waktu. Target yang akan vaksinasi tidak selesai. Siang atau malam silakan divaksin,” imbuh Darodji.

Disinggung terkait sosialisasi fatwa MUI Pusat, ia memaparkan akan segera membahasnya lewat musyawarah daerah. Sementara, terkait pro dan kontra, Darodji berharap disikapi dengan bijak.

“Pro dan kontra berbeda pendapat itu biasa saja. Karena Alhamdulillah, dengan adanya vaksinasi penyebarannya (Covid-19) kan menurun,” pungkas Darodji. (*)

Baca juga: Mudik Boleh, Abai Protokol Kesehatan Jangan 

Baca Juga :   News Grafis : Pemkab Kudus Genjot Vaksinasi Bagi Pelajar

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati