Komisi A DPRD Pati Imbau Peserta Pilkades Ikuti Aturan

Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti mengimbau agar seluruh kontestan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021 mengikuti tahapan yang telah ditetapkan sesuai regulasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

“Semua kontestan dari bakal calon kepala desa wajib mengikuti tahapan yang sudah digodog oleh pemerintah dan panitia,” ungkapnya saat dihubungi Mitrapost.com, Kamis (18/3/2021).

Perlu diketahui, Pilkades Serentak 2021 diatur dalam regulasi yang telah ditetapkan antara Pemerintah dan Panitia Pelaksana dengan adanya Perbup Nomor 88/2020 tentang Pelaksanaan Pilkades 2021.

Baca juga: Dewan Berharap Agunan KUR Super Mikro Fleksibel

Sebelumnya, puluhan warga Desa Pantirejo, Kacamatan Gabus berbondong-bondong mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pati.

Mereka meminta audiensi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Pati untuk membahas pemilihan kepala desa (Pilkades) di desanya yang mempunyai tujuh bakal calon (balon) kepala desa pada Pilkades 2021 ini.

Mayoritas warga meminta supaya semua bakal calon diloloskan dalam mekanisme seleksi calon kepala desa. Karena mereka mengaku jika seleksi calon kades di Pantirejo banyak unsur politis yang dikuasai oleh kubu petahana.

Baca juga: Video : Antisipasi Kerusuhan Pilkades, Polres Pati Bentuk Satgas Anti Judi dan Politik Uang

Warsiti menanggapi adanya upaya yang dilakukan oleh warga Pantirejo, ia mengatakan semua WNI berhak mengikuti kontestasi Pilkades Serentak 2021. Namun, jangan sampai melanggar ketetapan yang sudah diatur.

“Kita memberikan hak untuk berdemokrasi, akan tetapi kita tidak boleh menggugurkan aturan yang ditetapkan oleh aturan Permendes maupun Perbup yang mengatur adanya pesta demokrasi,” kata Anggota Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI).

Pilkades 2021 diselenggarakan 10 April 2021. Diikuti oleh 219 desa di Kabupaten Pati. Komisi A DPRD Kabupaten Pati telah berkomitmen siap memfasilitasi audiensi apabila ada konflik maupun polemik dalam urusan adminsitratif maupun hukum di ajang Pilkades Serentak 2021. (Adv)

Baca juga: 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati