Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati tengah mengolah pembentukan rancangan peraturan daerah tentang hak-hak penyandang disabilitas.
Sebelumnya dalam rapat yang digelar oleh Komisi D bersama jajaran dewan telah ada sejumlah poin penting yang disepakati. Salah satunya adalah pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan mengawal pembentukan peraturan daerah tentang hak-hak penyandang disabilitas.
“Kami dari Komisi D akan segera membentuk pansus dalam membahas raperda ini. Dalam kurun waktu minimal tiga bulan,” ujar anggota Komisi D, Muntammah, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Kaum Disabilitas Tuntut Pemkab Pati Buat Kartu Identitas Khusus
Ia menyampaikan bahwa langkah pembentukan pansus merupakan upaya awal dalam mengayomi hak-hak kaum disabilitas yang ada di Kabupaten Pati.
“Dengan dibentuknya pansus, membuktikan bentuk konsistensi serta komitmen DPRD dalam membentuk instrument perlindungan bagi mereka,” ujarnya.
Dalam kegiatan public hearing bersama penyandang disabilitas beberapa waktu lalu, Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengungkapkan bila penyandang disabilitas berhak diterima, dilindungi, serta diberikan dukungan dalam struktur pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan pelayanan sosial.
Perlu melihat penyandang disabilitas dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM). Bahwa hak khusus bagi kelompok tertentu harus mendapatkan perlindungan.
Baca juga: Raperda Baru Pastikan Penyandang Disabilitas Mudah Dapatkan Pekerjaan
Selain itu dalam hal program vaksinasi, ia juga menekankan kepada pemangku kebijakan agar menuntaskan vaksinasi kepada kaum rentan. Salah satunya ialah penyandang disabilitas maupun difabel.
Sebelumnya, jaminan dan perlindungan negara kepada kaum disabilitas telah dinyatakan dalam pasal 28H ayat 2 UUD 1945. Selanjutnya dipertegas dalam pasal 28I ayat 2 UUD 1945.
Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dalam perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di kabupaten Pati, Komisi D memandang perlunya peraturan daerah tentang penyandang disabilitas. (Adv)
Baca juga: Perusahaan di Pati Diminta Beri Kuota 1 Persen untuk Penyandang Disabilitas
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS