Pati, Mitrapost.com – Hadiri pembekalan dan penandatanganan ikrar pilkades damai di Pendopo Kabupaten Pati, Bupati Haryanto dan Wakil Bupati Saiful Arifin tegaskan pentingnya netralitas panitia.
Calon kepala desa wajib mematuhi aturan-aturan pada masa kampanye dan saat hari tenang. Hal itu disampaikan oleh Bupati Pati Haryanto pada saat memberikan pembekalan, di hadapan calon kepala desa dari 5 kecamatan pada hari ini (24/3).
“Kabupaten Pati ini menyelenggarakan pilkades serentak terbanyak. Bahkan pada periode sebelumnya, Pati ini melaksanakan pilkades serentak pertama kali se-Indonesia. Untuk itu Kabupaten Pati sering dikunjungi dari kabupaten lain untuk melaksanakan studi banding,” ucap Bupati Haryanto.
Baca juga: Jelang Pilkades, Polres Pati Amankan 1.200 Botol Miras
Haryanto menegaskan agar setiap calon kepala desa tidak boleh melewatkan setiap tahapan pilkades. Karena di dalamnya berisi proses administrasi yang harus dipenuhi. Jika dalam proses administrasi sudah dinyatakan lengkap, maka sebelum 20 hari sudah bisa ditetapkan.