Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membentuk tiga panitia khusus (Pansus) yang membahas tiga hal dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten, Rabu (24/3/2021) siang.
“Kita ada tiga Pansus yang membahas tiga hal,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto selepas memimpin Rapat Paripurna.
Pansus pertama akan menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati tahun 2020 lalu. Pansus ini diketuai oleh Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Teguh Bandang Waluyo.
Baca juga: Hindari Bahaya Bahan Kimia, Dewan Ajak Petani Budidaya Padi Secara Organik
Untuk Pansus kedua, menindaklanjuti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyediaan, Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana Utilitas (PSU) Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Dan Pansus ketiga, membidangi Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Penyandang Kesejahteraan Sosial (PMKS).
“Ketua Pansus soal infrastruktur Pak Sutikno dan untuk (Ketua Pansus) kesejahteraan sosial ada Pak Warjono,” ungkap politis asal Partai Demokrat ini.
Baca juga: Dewan Pati Usulkan Skema Efektif daripada KUR Super Mikro
Nantinya, ketiga Pansus ini akan melakukan studi banding ke beberapa daerah agar Raperda yang ditangani dapat bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Pati.
Tiga hari terakhir, DPRD Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati. Hari Senin (22/3/2021) mendengarkan LKPJ Bupati Pati tahun anggaran 2020.
Lalu hari Selasa (24/3/2021) kemarin, membahas Raperda tentang Penyediaan dan Penyerahan PSU Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Dan hari ini, Rabu (25/3/2021) mendengarkan pandangan fraksi terhadap Pendapat Bupati Pati terkait Raperda tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Penyandang Kesejahteraan Sosial (PMKS). (Adv)
Baca juga:
- Video : Pembukaan Forum Gabungan Perangkat Daerah, Dewan Pati: Selaraskan Program
- Sudah Divaksin, Dewan Sebut Tak Khawatir Bersosialisasi Asal Terapkan Prokes
- Narso Ajak Jajaran Dewan Pati Tetap Lakukan Prokes
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati
Wartawan