Fraksi PDI Perjuangan juga berharap Raperda ini dapat menjamin kepastian hukum akan hak dan kewajiban pemerintah daerah, pengembang dan masyarakat terhadap keberadaan PSU.
“Sehingga adanya jaminan bagi ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas umum,” tuturnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Turun, Dewan Berharap Salat Tarawih Berjalan Normal
Menanggapi hal ini, Bupati Pati Haryanto berjanji harapan ini akan diperhatikan dan diakomodir dalam implementasi kebijakan yang dilakukan pihaknya.
“Terkait harapan dari Fraksi PDI, (akan) menjadi perhatian kami dalam implementasi kebijakan terkait prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan,” ujar Bupati dalam Rapat Paripurna, Rabu (24/3/2021) kemarin. (Adv)
Baca juga:
- KBM Tatap Muka di Bulan Juli, Dewan: Tunggu Kebijakan Disdik Pati!
- Dewan Berharap Agunan KUR Super Mikro Fleksibel
- Disdikbud Pati Tegaskan Belum Lakukan KBM Tatap Muka di Januari 2021
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram