Pati, Mitrapost.com – Fraksi Golongan Karya (Golkar) pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati sepakat dengan pendapat Bupati mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kabupaten Pati.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Teguh Bandang Waluyo yang mewakili seluruh fraksi dalam Rapat Paripurna sesi pandangan fraksi-fraksi di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Rabu (23/3/2021) pekan lalu.
Sebelum rapat paripurna ini, sehari sebelumnya atau Selasa (22/3/2021) Bupati Pati Haryanto menyampaikan sejumlah pendapatnya mengenai Raperda PMKS yang tengah digodok.
Baca juga: Fraksi PKB Menyetujui Raperda PSU
Mendengar pendapat Bupati Pati Haryanto ini, Fraksi Partai Golkar sependapat dan memberikan sejumlah pandangan. Pihak Fraksi Partai Golkar mengaku sependapat dengan Bupati Pati.
“Pada prinsipnya kami setuju dengan yang disampaikan Bupati Pati, subtansi pengaturan tanggung jawab pemerintah daerah dan stakeholder dan masyarakat terhadap penyelanggaraan dan penangangan PMKS akan dibahas dalam Pansus,” ujar Bandang saat membacakan pandangan Fraksi Golkar.