Langgar Jam Operasional, Hendi Peringatkan Warganya Patuh PPKM

Semarang, Mitrapost.com Sejak kasus Covid-19 mulai menurun, Pemerintah Kota Semarang mulai melonggarkan peraturan agar masyarakat dapat melakukan aktivitas ekonominya lebih lancar.

Akan tetapi, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi, kembali memperingatkan agar para pelaku usaha menaati aturan dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.

“Kami sudah beri kelonggaran, jangan ditawar lagi,” kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi itu, Rabu (31/3/2021).

Menurut dia, kelonggaran yang diberikan pemerintah kota setempat sudah lebih jika dibanding daerah lain.

“Kalau daerah lain dibatasi tutup pukul 21.00 WIB, di Semarang diberi kelonggaran sampai pukul 23.00 WIB,” katanya.

Baca juga: Beri Kelonggaran PPKM, Walkot Semarang Minta Masyarakat Makin Disiplin

Oleh karena itu, dia mendukung aparat gabungan kepolisian, TNI, dan Satpol PP melakukan razia terhadap tempat-tempat usaha yang beroperasi melebihi waktu yang ditentukan.

Bahkan, kata dia, tidak hanya dilakukan tes Covid-19 terhadap pengunjungnya, tetapi juga dites narkotika.

“Sanksinya kalau sampai ada peredaran narkoba bisa pidana dan izin usahanya ditinjau ulang,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, petugas gabungan mengamankan puluhan pengunjung sejumlah restoran dan tempat hiburan di kota ini yang kedapatan melanggar jam operasional dan protokol kesehatan pada masa PPKM mikro pada Sabtu (27/3/2021) malam hingga Minggu (28/3/2021) dini hari.

Baca juga: Dapat Izin, Operasional Karaoke di Bandungan Buka Lagi

Direktur Reserse Narkotika Polda Jateng Kombes Pol. Agung Prasetyoko mengatakan tempat makan dan tempat hiburan tersebut masih buka diatas pukul 23.00 WIB, melebihi batas yang ditentukan dalam PPKM mikro.

Selain menegakkan aturan PPKM mikro, kata dia, kegiatan ini juga merupakan bagian dari operasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Petugas gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Semarang membubarkan kerumunan masyarakat yang masih berada di tempat hiburan dan restoran tersebut. (*)

Baca juga: Abdul Hafidz Klaim Efektifitas Penerapan PPKM di Rembang

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Ulfa PS

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati