Dalam aksi itu, diketahui seorang gadis yang menggunakan hijab menodongkan senjata api. Aksi ini juga tak menimbulkan korban jiwa bagi kepolisian maupun masyarakat sipil.
Pelaku yang belakangan diketahui berinisial ZA (25), berhasil dilumpuhkan pihak kepolisian sebelum menjatuhkan korban jiwa.
Baca juga: Hartopo Sebut Perbaikan Jalan Desa Mijen Bisa Lancarkan Ekonomi
Sebelum melancarkan aksinya, para pelaku, baik pelaku bom bunuh diri maupun penyerangan Mabes Polri, meninggalkan surat wasiat yang isinya hampir sama.
Mereka meminta maaf kepada orang tua dan meminta keluarganya untuk tidak berhutang kepada bank. Selain itu, dalam surat wasiat itu, mereka juga menilai jalan yang ditempuh merupakan jalan keselamatan.
Menanggapi hal ini, Muntamah menilai perilaku terorisme merupakan hal yang dilarang oleh agama Islam. “Saya sangat mengutuk perilaku pengebom tersebut. Islam itu rohmatal lilalamiin, tidak bengis begitu. Apalagi di bumi Indonesia yang berdasarkan pancasila kita, kita harus menghormati pemeluk agama lain,” ujar Muntamah.