Pati, Mitrapost.com – Tantangan mengembangkan budidaya perkebunan kopi di Kabupaten Pati tidak selalu mulus. Salah satunya adalah perjalanan Kelompok Tani (Poktan) Wana Lestari di Desa Gunungsari, Tlogowungu.
Ketua Kelompok Tani Wana Lestari, Ngarjono, menjelaskan anggota poktan di temppatnya berjumlah 33 orang. Sebanyak 25 yang membudidayakan secara organik. Sementara 8 lainnya membudidayakan secara non organik.
“Selain kami budidaya secara sintetis, kami juga membudidayakan tanaman kopi secara organik,” ujarnya.
Pihaknya mengaku memulai budidaya kopi secara organik pada 2015. Dengan memanfaatkan lahan yang sebelumnya milik Perhutani, ia bersama anggota poktan mengolah lahan perkebunan tanpa menggunakan zat kimia.
“Karena basic kami adalah SLBAD, jadi kami mendapat lahan Perhutani untuk membuka lahan perkebunan kopi,” ujar Ngarjono.
Baca juga: Kopi Jadi Komoditas Unggulan Petani Tlogowungu
Pada 2015, Poktan Wana Lestari difasilitasi oleh Direktorat Jendral (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia sebagai desa organik komoditas kopi. Kemudian pada 2018 dirinya mendapat pendampingan dari pemerintah. Selanjutnya, poktan tersebut memperoleh Sertifikasi Organik pada 2019.
Ia menyebut luas lahan perkebunan kopi yang dikelola oleh Poktan Wana Lestari yaitu 58 hektare. Seluas 15 hektare dibudidayakan secara organik. Sedangkan, 43 hektare dibudidaya secara sintetis (non organik).
Menurutnya, ada juga beberapa lahan konversi yang bermula dari lahan budidaya kopi sintetis kemudian diubah menjadi lahan budidaya organik. Hal inilah yang menjadi tantangan berat petani.
“Tantangan awal kami dalam memulai budidaya organik adalah mengubah lahan konversi. Sebelumnya lahan tersebut sintetis yang sekarang bermigrasi jadi lahan organic,” jelasnya.
Baca juga: Sejak Zaman Penjajahan Belanda, Kopi Luwak Masih Terkenal Mahal Hingga Kini
Dalam masa konversi, Poktan Wana Lestari bersabar menunggu puasa panen selama 2 sampai dengan 3 tahun. Kondisi tersebut menyebabkan produksi kopi turun. Alhasil menyebabkan kendala dalam penyediaan produksi kopi.
Seperti diketahui, tanaman kopi merupakan salah satu komoditas perkebunan di Kabupaten Pati. Di Kecamatan Tlogowungu sendiri ada 565 hektare lahan perkebunan kopi, dengan luasan lahan terluas berada di Gunungsari 400 hektare. (*)
Baca juga: Pati Berpotensi Menjadi Eksportir Kopi
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS