Tak Ingin BLT UMKM Rp1,2 Juta Hangus, Perhatikan Hal-Hal Berikut

“Banyak sekali kita dikasih tahu perbankan. Ada yang sudah meninggal atau sedang ke luar kota,” terang Kris.

Baca juga: Kerjasama dengan Ritel Modern, UMKM Pati Didorong Naik Kelas

Periode pencairan memiliki waktu tenggang tiga bulan pada BPUM periode pertama dan kedua. Bisa jadi pada BPUM periode ke tiga masa tenggang ini masih berlaku.

Selain faktor salah input data dan verifikasi pencairan, hangusnya dana BPUM juga disebabkan oleh pendaftar masih memiliki KUR atau pinjaman perbankan yang masih aktif hingga pendaftar masuk dalam golongan yang tidak masuk sebagai penerima (ASN/TNI, POLRI, atau Pegawan BUMN/BUMD). (*)

Baca juga: 

Baca Juga :   Muncul Supercovid di Inggris, Bagaimana di Indonesia?

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati