Mitrapost.com– Sebanyak 3.074 unit rumah, mengalami kerusakan akibat kebakaran kilang minyak Balongan, Indramayu.
Hal ini diverifikasi oleh tim gabungan, yang terdiri dari petugas kecamatan, PUPR, DPKP,TNI, Polri, BPBD, dan Pertamina.
Asisten Daerah II Bidang Ekonomi Pengembangan dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Indramayu, Maman Kostaman mengungkapkan, Pertamina akan tentukan besaran biaya perbaikan kerusakan.
Baca Juga: Korban Kebakaran Kilang Minyak Balongan Meninggal Dunia
“Pertamina akan melanjutkan proses dengan menentukan besaran penggantian biaya perbaikan kerusakan masing- masing unit rumah dengan mengacu pada besaran dari Tim gabungan,” ujar Maman (16/4/2021)
Menurut Corporate Secretary Subholding Refining & Petrochemical PT Kilang Pertamina Internasional, Ifki Sukarya, telah dilakukan perbaikan 61 fasilitas umum dan fasilitas sosial.
“Saat ini tengah dilakukan perbaikan secara swakelola,” ujar Ifki
Sedangkan untuk pertanggungjawaban terhadap para korban karena insiden kebakaran kilang minyak Balongan, masih berjalan hingga saat ini.
Baca Juga: Pipa Minyak Milik Pertamina Bocor, 2 Hektare Sawah Terdampak
Tercatat masih ada lima warga yang menjalani perawatan intensif di Burn Unit Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP). Juga diberikan pemenuhan konsumsi dan transportasi bagi keluarga yang sedang mendampingi korban luka.
Ifki juga mengungkapkan percepatan verifikasi jumlah rumah yang mengalami kerusakan, akan terus dilakukan. Hal itu dilakukan untuk segera memberikan ganti rugi kepada warga yang terdampak.
“Dengan segala ikhtiar yang telah dilakukan, kami mohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar penanganan dampak sosial yang dilakukan dapat berjalan lancar,” ujar Ifki
Baca Juga: Ciptakan BBM Satu Harga, Pertamina Bangun Ratusan Pertashop
Sebelumnya, kebakaran kilang minyak Pertamina Balongan, terjadi pada Senin (29/3/2021). Disebabkan karena ledakan pada tangki T-301G pada pukul 00.45 WIB.
Akibat kebakaran tersebut, juga mengakibatkan 1 korban meninggal pada 9/4/2021. Yang merupakan warga desa Junti, kabupaten Indramayu, dengan inisial IA (17).
Setelah sebelumnya, menjalani perawatan intensif di RSPP Jakarta selama 12 hari.
Baca Juga:
- Lalai Berkendara, Sopir Pertamina Ditahan karena Tabrak Orang Duduk di Tengah Jalan
- Dapat Uang Ganti Rugi Kilang Minyak, Warga Satu Desa di Tuban Borong Mobil
- Tahun Depan, Penjualan BBM Jenis Premium Akan Dihapus
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi Mitrapost.com