Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk mendapatkan doorprize bila melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Turi Atmoko mengatakan, doorprize ini berupa lemari es, televisi, kipas, handphone serta sepeda.
“Doorprize diperuntukkan untuk wajib PBB yang lunas awal. Akan mendapatkan lamari es, televisi, handphone, sepeda ontel, kipas angin itu untuk wajib pajak ya,” ujar Turi Atmoko saat ditemui Mitrapost.com di ruang kerjanya, Senin (19/4/2021).
Baca juga: Pemkab Pati Resmi Lakukan Penyesuaian NJOP PBB Tahun ini
Turi mengaku, pihaknya tidak akan melakukan diskriminasi kepada wajib pajak. Semua yang wajib pajak yang totalnya 756 ribu berkesempatan memperoleh doorprize bila melunasi PBB dan beruntung dalam pengundian nanti.
“Saat undian sudah lunas ya akan mendapatkan kesempatan mengikuti undian dan memperoleh doorprize,” kata Turi.