Magelang, Mitrapost.com – Tim gabungan Polres Magelang menyosialisasikan larangan mudik dalam operasi yustisi di perbatasan Jateng-DIY tepatnya di Salam.
Kapolres Magelang AKBP Ronald A Purba melalui Kabag Ops Polres Magelang Kompol Maryadi mengatakan, dalam operasi tersebut kendaraan roda empat berplat nomor luar Jawa Tengah dihentikan. Penumpangnya diminta turun untuk dites rapid antigen.
“Kita sediakan rapid antigen secara gratis sebanyak 150 setiap harinya. Kita lakukan kepada pengendara mobil plat luar Jawa Tengah yang tujuannya agar Covid-19 tidak menyebar masuk wilayah Magelang yang masih dalam zona merah,” katanya.
Kegiatan tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk menyosialisasikan para pengendara dari luar kota perihal larangan mudik saat lebaran nanti. Masyarakat juga diharapkan taat aturan, baik larangan mudik dan protokol kesehatan.
Baca juga: Titik Pos Penyekatan Mudik Jalur Selatan Jawa
Kasatlantas Polres Magelang AKP Faris Budiman menambahkan, sosialisasi larangan mudik merupakan wujud dari operasi keselamatan yang digelar sejak 12 April dan akan berakhir pada 25 April 2021. Tujuannnya fokus mengurangi penyebaran Covid-19.