Pati, Mitrapost.com – Peristiwa kebakaran terjadi di Desa Brati, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Rabu (28/4/2021) pukul 22.24 WIB. Si jago merah melalap rumah Sukawi yang terletak di RT 01 RW 02.
Menurut keterangan Kepala Bidang Damkar Linmas, Satpol PP, Mirza Nurhidayat, kemalangan tersebut terjadi akibat hubungan pendek arus listrik. Ia menjelaskan, percikan api akibat korsleting itu kemudian merembet ke material kayu hingga terbakar.
“Akibat stop kontak terlalu banyak colokan, sehingga menyebabkan terjadinya korsleting arus listrik, lalu menimbulkan percikan api dan merembet ke material kayu yang mudah terbaka,r” jelas Mirza saat dikonfirmasi Kamis (29/4/2021) dini hari.
Baca juga: Mobil Sedan Terbakar di Mojoagung, Diduga Karena Korsleting
Kemudian, api melahap satu ruang kamar tidur dan satu ruang dapur. Sementara itu pemadaman dilakukan dengan mengerahkan dua unit mobil Damkar. Beruntung, petugas berhasil menjinakkan api sebelum menjalar ke seluruh bangunan rumah.