Klaten, Mitrapost.com – Pemudik dari luar Kabbupaten Klaten diminta putar balik mulai Kamis (6/5/2021).
Kapolres Klaten, AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan tidak ada pengecualian bagi pemudik manapun akan langsung diminta kembali ke daerah keberangkatan.
Penegasan ini dilakukan untuk mencegah mobilisasi masyarakat dalam jumlah banyak dalam rangka pulang kampung saat lebaran.
“Tidak ada toleransi lagi, setiap pemudik akan kami minta putar balik. Kembali ke daerahnya masing-masing sesuai instruksi Kapolri,” paparnya.
Baca juga: Penyekatan di Perbatasan Cepu-Jatim, 1 Warga Positif
Polres Klaten telah menyiagakan 583 personel yang disebar di tiga titik pos penyekatan dan satu pos pelayanan. Dibantu unsur TNI dan Pemkab Klaten, penyekatan juga dilakukan di jalur-jalur alternatif yang biasa digunakan pemudik.
“Tahun ini operasi difokuskan penanggulangan dan pencegahan penularan virus Covid-19 di masa Idulfitri 1442 Hijriah. Karena itu, kami sampaikan kepada masyarakat yang berkeinginan mudik agar bisa menahan diri terlebih dahulu,” katanya.