Jakarta, Mitrapost.com – Kementerian Agama akan kembali menggelar sidang isbat (penetapan) awal bulan Syawal 1442 H. Sidang isbat akan digelar pada Selasa, 11 Mei 2021, bertepatan 29 Ramadan 1442 H.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dijadwalkan akan memimpin langsung sidang isbat. Akan tetapi kehadiran peserta akan dilakukan dengan perwakilan di kantor Kementerian Agama serta menerapkan protokol kesehatan.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan sidang isbat akan dilakukan secara daring dan luring.
“Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi, hanya dihadiri Menag dan Wamenag, Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, serta sejumlah Dubes negara sahabat dan perwakilan ormas,” sambungnya.
Baca juga: Panduan Takbiran dan Salat Idulfitri 1442 Hijriah
Menurut Kamaruddin, panitia juga menyiapkan aplikasi pertemuan dalam jaringan (zoom meeting), baik untuk peserta sidang maupun media. Sebab, peliputan juga akan dilakukan secara terbatas.
“Kemenag bekerjasama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Syawal bisa berkoordinasi dengan TVRI,” terang Kamaruddin.
“Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming,” sambungnya.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim menambahkan, tahapan sidang isbat dilakukan sebagaimana awal Ramadan lalu. Sesi pertama dimulai pukul 16.45 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Syawal 1442H oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag Cecep Nurwendaya.
Baca juga: MUI Imbau Masyarakat Tetap Salat Idulfitri di Rumah Saja
Setelah Magrib, sidang Isbat dipimpin Menteri Agama, diawali dengan mendengarkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal.
Kemenag menjadwalkan akan melakukan rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia. Untuk di DKI Jakarta misalnya, rukyatul hilal akan dilaksanakan di Gedung Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta lantai 7, Masjid Al-Musyariin Basmol Jakarta Barat, Pulau Karya Kepulauan Seribu, dan Masjid KH Hasyim Asy’ari Jakarta Barat.
“Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi serta disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag,” tutupnya. (*)
Baca juga: Tak Ada Kucing-Kucingan, Pemudik dari Luar Klaten Diminta Putar Balik
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Ulfa PS