Mitrapost.com– Di masa larangan mudik yang diterapkan tanggal 6-17 Mei 2021, tetap saja ada warga yang nekat melakukan mudik ke kampung halaman.
Berbagai cara juga dilakukan untuk mengelabuhi para petugas yang berjaga di titik perbatasan. Namun sayangnya, petugas lebih jeli akan hal tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Bupati Demak, Singgih Setyono mengungkapkan, salah satu modus yang digunakan warga adalah mudik menggunakan mobil pick up yang ditutup terpal.
Baca Juga: Aksi Mudik Menggunakan Truk Sayur Dihadang Polisi
“Salah satu modus yang dilakukan masyarakat untuk dapat melakukan mudik lebaran yaitu dengan menaiki mobil pick up dan ditutup terpal. Sebenarnya cara ini digunakan untuk mengelabuhi petugas, namun petugas lebih paham trik tersebut,” ujar Singgih (6/5/2021)
Peraturan yang ada, diterapkan karena masih merebaknya wabah Covid-19 di Indonesia. Terutama menjelang lebaran, dikhawatirkan banyak warga yang abai akan penerapan protokol kesehatan.