Kendala Penggunaan Kartu Tani untuk Menebus Pupuk

Pati, Mitrapost.com – Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati menyebut dalam pemanfaatan kartu tani masih ditemui kendala terutama untuk penebusan pupuk.

Mudya Surya Wirawan, Penyuluh Pertanian sekaligus Administrasi Kartu Tani Dispertan Pati mengatakan, sebelumnya para petani bisa menebus pupuk di sembarang pengecer tanpa dibatasi kuota. Berbeda setelah ada kartu tani, kuota penebusan pupuk dibatasi dan pengecer ditentukan.

“Ini memang masih masa transisi. Yang dulu gampang penebusannya. Saat petani diberitahu ada perubahan sistem mereka ngeyel. Tidak dapat pupuk mereka mengeluh,” kata Surya kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya kemarin.

Baca juga: Dispertan Akan Bagikan 144.736 Kartu Tani, Ini Manfaatnya

Kurangnya informasi mekanisme penyaluran pupuk yang baru juga membuat tingkat kepercayaan para petani terhadap pengelola Kios Penyedia Pupuk Lengkap (KPL) rendah.

Baca Juga :   Dewan Pati Imbau Petani Gunakan Pupuk Subsidi secara Efisien

“Petani protesnya gini, hakku 100 kok cuma dikasi 34. Padahal pengajuan dan realisasi kan bisa berubah jatahnya 34 karena pemerintah mampunya segitu. Kekuatan APBN hanya sanggup memberikan 34 persen. Makanya kadang perlu kita bikinkan surat ke BPP menyatakan bahwa masyarakat alokasinya cuma sekian, untuk disebarkan ke desa,” imbuh Surya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati