Mitrapost.com– Beredar informasi mengenai adanya 97 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) fiktif, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) buka suara.
Thahjo Kumolo, menteri PAN-RB mengungkapkan bahwa data yang beredar merupakan data pada tahun 2016.
“Sudah selesai semua pendataan di tahun 2016,” ujar Tjahjo (25/5/2021)
Tjahjo juga mengungkapkan bahwa pernyataan yang ada telah dijelaskan oleh kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Wibisana.
Baca Juga: Pati Buka 2.161 Formasi CPNS dan PPPK
Di mana ia menjelaskan bbahwa data tersebut merupakan berita yang muncul pada tahun 2015.
“Itu berita lama tahun 2015 yang muncul kembali ketika diadakan pendataan ulang PNS (PUPNS),” tambah Tjahjo
Pada sebelumnya, Paryono, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Dimana, adanya penemuan 97 ribu data PNS fiktif yang tetap mendapatkan gaji dan juga tunjangan. Paryono mengungkapkan bahwa adanya PNS fiktif tersebut dikarenakan belum adanya pendataan ulang pada tahun 2014.
Baca Juga: Jumlah Formasi CPNS Rembang Menunggu Keputusan Rakor
Hal tersebut, dapat disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya adalah kesulitan akses informasi, tugas belajar, sakit, dan lain sebagainya.
Paryono juga menyatakan bahwa telah mengirimkan surat ke berbagai instansi terkait pemeriksaan data terkait.
“Kita sudah buatkan surat ke seluruh instansi beserta datanya untuk segera diperiksa data- data yang tidak ikut PUPNS tersebut,” ujar Paryono
Artikel ini telah tayang di PMJ News dengan judul
Baca Juga:
- CPNS 2021, Pemkab Pati Peroleh Kuota 2.161 Formasi
- Dewan Pati Harap Pemenuhan Kekurangan Guru Lewat CPNS, Bukan PPPK
- Tak Ada Pengangkatan Guru PNS, Dewan Pati: Harus Diberi Hak Sama
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi Mitrapost.com