Warga yang dinyatakan positif diimbau melakukan Isolasi mandiri agar tetap menjaga kesehatan diri sendiri dan tidak keluyuran.
“Untuk warga yang dinyatakan positif dan sedang isolasi jangan keluar kemana-mana dulu, harus diawasi ketat oleh petugas posko PPKM Mikro dan setiap 2x sehari di cek kondisi kesehatan, makan minumnya, obat-obatan dan vitamin,” tegas Kapolda.
Lonjakan kasus Covid-19 di Kudus diperkirakan karena kendornya penerapan prokes oleh masyarakat ketika lebaran Idulfitri. diantaranya dengan menutup sementara tempat wisata, penyekatan jalur masuk ke Kudus, peziarah hanya khusus untuk warga lokal dan dilarang bagi warga pendatang agar di cek KTPnya.
Setidaknya ada 6 desa zona yang di-lockdown dan dijaga oleh satgas covid yaitu Desa Jati Wetan, Desa Janggalan, Desa Jepang, Desa Payaman, Desa Kerjasan, dan Desa Panjunan. (*)
Baca juga: Kasus covid-19 Kudus Melonjak, Bupati Minta Tempat Wisata Tutup Sementara
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram