Rembang, Mitrapost.com– Lonjakan kasus Covid-19 pasca lebaran membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang mengambil sejumlah kebijakan. Terlebih setelah beberapa tempat dan desa menjadi klaster baru Covid-19.
Salah satu kebijakan terkait tempat wisata di Rembang yang selama libur lebaran ini memang nyaris tidak pernah sepi pengunjung.
Baru-baru ini telah keluar Surat Edaran Bupati yang mengatur bahwa seluruh destinasi wisata Harus tutup sementara pada akhir pekan dan pada setiap hari libur nasional.
Hal tersebut mengingat pada akhir pekan dan hari libur nasional banyak tempat wisata di Rembang yang diserbu oleh para pengunjung untuk berlibur.
Baca Juga: Bisnis Air Bersih di Rembang Tidak Terdampak Covid-19
Ditetapkannya kebijakan ini merujuk pada rapat evaluasi yang telah dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Rembang.
Dengan menimbang kenaikan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Rembang, maka perlu adanya langkah pengurangan yang lebih tegas.