Konser Musik di Kafe Jombang Dibubarkan Petugas

Mitrapost.com– Konser musik yang berlangsung di sebuah kafe wilayah kecamatan Jombang, kabupaten Jombang, Jawa Timur, dibubarkan petugas pada (4/6/2021), pukul 21.00 WIB.

Pembubaran dilakukan oleh petugas yang merupakan aparat gabungan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.

Acara dibubarkan bersamaan dengan pemberlakuan PPKM Mikro dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 yang kembali meningkat.

Baca Juga: Tak Puas Merampok, Pria Ini Juga Bunuh Janda di Jombang

Adanya konser musik di kafe tersebut, memicu terjadinya kerumunan yang dapat menyebabkan penularan Covid-19 di wilayah tersebut.

“Karena PPKM Mikro masih berlaku, kegiatan masyarakat yang dikhawatirkan menimbulkan kerumunan belum diperbolehkan. Jadi, live music kami minta untuk dihentikan dan dibubarkan,” ujar AKP Moch Mukid (5/6/2021).

Baca Juga :   Pati Berlakukan PPKM Mikro, Hidupkan Posko Covid-19 di Desa

Pembubaran yang dilakukan secara mendadak, menjadikan pengunjung kafe merasa terkejut, serta membubarkan diri setelah petugas memberi penjelasan.

“Kami jelaskan bahwa giat penghentian acara itu untuk antisipasi penyebaran virus corona. Semua bisa mengerti,” tambahnya

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati