Mitrapost.com– Pihak kepolisian akan menumpas aksi premanisme yang kerap kali meresahkan masyarakat, salah satunya adalah pungutan liar di Tanjung Priok.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolri Jenderah Listyo Sigit. Penumpasan aksi premanisme ini, juga diteruskan ke seluruh jajaran Polda.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menanggapi instruksi ini. Pihaknya juga mengumumkan terduga premanisme yang telah melakukan pungli di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Baca Juga: Modus Kas Kelurahan, ASN di Muktiharjo Kidul Ambil Pungli Lagi
Kapolda Metro Jaya tersebut menyampaikan bahwa tidak boleh adanya pungutan liar kepada sopir truk di kawasan tersebut.
“Kapolda Metro Jaya menyampaikan tidak ada dan tidak boleh satu rupiah pun uang yang keluar oleh sopir truk ini dimakan oleh para pelaku (preman) ini. Kami akan tindak tegas dan kejar sampai ke mana pun,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (11/6/2021)
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengawasi dan mengejar para pelaku pungli dimanapun berada.
Baca Juga: Pembangunan Jembatan Bailey Mangkrak, Warga Ambil Untung dengan Aksi Pungli
Bahkan ia menuturkan bahwa, pungli terhadap para sopir truk telah terjadi sudah cukup lama dan menjadi budaya.
“Kasarnya tidak perlu dimintai, sopir ini sudah menjadi budaya dan harus membayar. Bahkan dengan gampangnya mereka keluarkan uang. Rp5.000 ditolak sama mereka, kalau sudah Rp20.000 baru diangkat kontainer itu oleh operator,” ujarnya
Dengan adanya instruksi ini, seluruh jajaran Polda bergerak untuk menumpas aksi premanisme, demi memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Artikel ini telah tayang di PMJ News dengan judul
Baca Juga:
- Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Bos Pengepul Barang Bekas
- Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Seorang Mahasiswi Diamankan Polisi
- 2 Tersangka Pencucian Uang Diringkus Pihak Kepolisian
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi Mitrapost.com