PPKM Mikro, Alun-Alun Rembang Ditutup Setiap Akhir Pekan

Rembang, Mitrapost.com – Kebijakan demi kebijakan terus digalakkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang guna menanggulangi lonjakan Covid-19. Terbaru, Pemkab sampai harus menutup sementara Alun-Alun Rembang setiap akhir pekan.

Peraturan tersebut merujuk SE Bupati no. 440/1248/2021 tentang Penutupan Alun-Alun Rembang Selama PPKM Mikro yang mulai berlaku sejak Jumat (11/6/2021) kemarin, sebagaimana dikonfirmasi oleh Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya.

Adapun poin penting yang termaktub dalam SE tersebut adalah, Alun-Alun Rembang harus tutup setiap hari Sabtu pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 24.00 WIB. Hal ini dimaksudkan untuk membatasi mobilitas masyarakat umum dan pedagang yang memadati lokasi alun-alun pada setiap momen akhir pekan.

Baca Juga :   Tempat Wisata Pemandian di Rembang Belum Kantongi Izin Operasional

Baca juga: News Grafis : Covid Naik, Jumlah Nakes Rembang cukup

“Ini tambahan khusus dalam SE Bupati, berlaku sampai aturannya dicabut, nunggu evaluasi dulu,” ucap Arief saat dihubungi Mitrapost.com, Sabtu (12/6/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati