Jual Beli Ijazah Palsu, 2 Warga Diamankan Polisi

Mitrapost.com – Pelaku jual beli ijazah palsu yang dipasarkan melalui sosial media, kini telah diamankan pihak kepolisian.

Pelaku merupakan dua warga yang berasal dari Madura dan Surabaya. Keduanya mengaku terpaksa melakukan tindakan tersebut lantaran terlilit masalah ekonomi.

“Keduanya melakukan aktivitas ilegal memalsukan ijazah dan menawarkan pembuatan ijazah palsu di medsos. Dari pengakuan kedua pelaku, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko (22/6/2021)

Baca Juga: Kepolisian Akan Tindak Sipir yang Terlibat Narkoba

Pelaku inisial MW (32) merupakan warga jalan Kesambi desa Lajing, kecamatan Arosbaya, kabupaten Bangkalan, Madura.

Sedangkan pelaku lainnya berinisial BP (26) merupakan warga jalan Kedinding Lor, kelurahan Tanah Kali Kedinding, kecamatan Kenjeran, Surabaya.

Baca Juga :   Polisi Usut Dugaan Penjarahan Wisma Persebaya di Jatim

Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Zulham menambahkan, modus yang dilakukan kedua pelaku tersebut sudah berlangsung sejak akhir tahun 2019. Dengan menawarkan 9 jenis produk dengan harga yang berbeda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati