Joki BPUM Berkeliaran, Tarif Sampai Rp100 Ribu per UMKM

Pati, Mitrapost.com – Pendaftaran dan pengajuan Bantuan Produktif Usaha Mandiri (BPUM) di Kabupaten Pati dimanfaatkan beberapa oknum untuk mencari keuntungan. Para oknum ini membuka joki pengajuan BPUM, tarifnya kisaran Rp50.000 – Rp100.000 per penerima BPUM.

Berdasarkan laporan sejumlah pelaku UMKM joki ini memiliki cara tersendiri. Mulai menawarkan jasanya dari perorangan hingga kelompok UMKM.

Pengakuan dari Yuli (pelaku UMKM), joki ini menawarkan pembuatan nomor induk berusaha (NIB) hingga pendaftaran BPUM.

“Tapi tidak jelas, Mas. Mereka tidak mau tahu diterima apa tidak. Yang penting sudah dibantu pendaftaran,” terangnya.

Baca juga: Dinkop UMKM Soroti Keberadaan Joki Pendaftaran BPUM

Jasa joki ini, kata dia, meresahkan pihaknya. Soalnya ditengah pandemi yang serba sulit ini malah mengambil keuntungan dalam kesempitan.

Baca Juga :   Banyak Sawah Alami Puso, Asuransi Pertanian Tak Mengcover Dampak Banjir

“Tergantung kalau harganya. Misalnya di Gembong itu Rp100 ribu. Di daerah lain saya juga mendapat laporan Rp80 ribu,” ungkapnya.

Menanggapi ini, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati Wahyu Setyati mengatakan, memang banyak oknum yang memanfaat situasi ini. Menurutnya permasalah ini hanya rumor. Soalnya pihaknya belum mendapat laporan resmi tentang ini.

“Kalau mendengar rumor itu banyak. Saya yakin itu pasti ada. Mereka memanfaatkan kondisi ini. Karena ini ribuan orang yang mendaftar,” jelasnya.

Baca juga: Pendaftaran BPUM Dibuka Kembali, Pelaku UMKM Diberi Waktu 1×24 Jam Lengkapi Bekas

Dia mengaku, sudah bekerja sama dengan pihak desa dan kecamatan. Seharusnya pihak desa memberikan sosialisasi ke calon pendaftar. Itupun tidak dipungut biaya.

Baca Juga :   Buka 600 Hektare Lahan, Dispertan Pati Tingkatkan Budidaya Porang

Calon pendaftar dijelaskan bagaiamana Cada mendaftar. Bisa pergi ke MPP untuk mengurus data.

“Harus dijelaskan. Tidak boleh seperti itu. Apalagi ini kalau perangkar desa. Malu lah. Soalnya, saat ini masih pandemi saja kesulitan apalagi ditambahi seperti ini,” pungkasnya.

Wahyu mengimbau kepada perangkat desa untuk memahamkan warganya jika pendaftaran BPUM dari pemerintah melalui tahap seleksi dan tidak semua dapat.

Bila ada joki yang menjamin bahwa bisa meloloskan proses pendaftaran BPUM, ia memastikan bahwa itu penipuan. (*)

Baca juga: 

Baca Juga :   PBB Pati Kota Rp4,7 Miliar, Banyak SPPT 'Tak Bertuan'

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur: Atik Zuliati

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati