101.715 Pelaku UMKM Demak Terima BPUM

Demak, Mitrapost.com – Berbagai program bantuan diluncurkan Pemerintah Pusat sebagai stimulus masyarakat di masa pandemi Covid-19. Salah satunya bantuan bagi pelaku UMKM berupa Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Demak, mencatat sebanyak 85.696 pelaku UMKM memperoleh BPUM. Sementara itu, sebanyak 73.856 pelaku UMKM telah mencairkan dana bansos usaha mikro itu.

“Perlu kami sampaikan, pada tahun 2020 pelaku usaha mikro Kabupaten Demak yang mendapat BPUM sebanyak 85.696 pelaku usaha mikro dan telah mencairkan BPUM sebanyak 73.856 pelaku usaha mikro baik melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) maupun Bank Nasional Indonesia (BNI),” kata Iskandar Zulkarnain, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Demak, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga :   Polres Demak Bagikan Bansos Kepada PKL dan Ojek

Baca juga:Video : Bupati Demak Monitoring Vaksinasi di RS Sultan Fatah

Pemerintah telah menggelontorkan dana senilai Rp177.254.400.000 bagi penerima BPUM di Kabupaten Demak. Tak ayal, jika Kabupaten Demak menjadi daerah penerima dana BPUM tertinggi nomor 4 di Jawa Tengah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati