Semarang, Mitrapost.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah, mengimbau masyarakat untuk melaksanakan salat Iduladha 1442 H di rumah masing- masing.
Hal ini menjadi salah satu upaya untuk menekan melonjaknya angka kasus Covid-19 di Indoonesia, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
Imbaun tersebut tertuang dalam tausyiah bernomor 05/DP-P.XIII/T/VII/2021. Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Umum MUI Jateng Ahmad Darodji. Pihaknya pun telah menerbitkan khutbah salat Iduladha.
“Khotbah Salat Iduladha 2021 sudah dibikinkan. Khotbahnya cuma delapan menit dan itu bisa dilakukan oleh suami atau puteranya bisa,” ujarnya, Jumat (16/7/2021).
Ia juga menuturkan bahwa salat Iduladha dapat dilakukan di rumah, walaupun hanya dilakukan dua orang.
“Tidak apa-apa, jadi kalau hanya dua orang ya tidak apa-apa. Maka harus ada yang mendengarkan harus ada yang berkhotbah. Yang mengimami bisa jadi khatib juga,” imbuhnya.
Pihaknya juga meminta terkait pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, harus diselenggarakan dengan tetap menerapkan protool kesehatan secara ketat.
MUI mengimbau, untuk melakukan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH). Hal tersebut guna menghindari adanya kerumunan.
“Kalau tidak (di RPH), penyembelihan bisa dilakukan di area yang tertutup agar masyarakat tidak bisa mendekat. Semua yang terlibat swab antigen, menggunakan masker, jaga jarak, dan memakai sarung tangan,” sebutnya.
Setelahnya, panitia dapat memberikan daging tersebut kepada penerima. Darodji juga menambahkan bahwa penyembelihan dapat dilakukan di daerah zona hijau.
“Karena sekarang kan tidak bisa dibedakan (zona persebaran Covid-19). Bisa saja yang menyembelih di zona hijau, yang terima di zona merah,” ungkapnya.
Ia juga meminta petugas untuk tetap mengawasi berjalannya penyembelihan hewan, serta mengawasi protokol kesehatan di tempat tersebut. (*)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Mila Candra
Redaksi Mitrapost.com