Rembang, Mitrapost.com – Satgas Covid-19 Kabupaten Rembang bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Rembang.
Salah satu agendanya yakni berkunjung ke beberapa desa yang akan dijadikan percontohan terkait PPKM Darurat, Kamis (15/7/2021). Desa-desa tersebut antara lain, Desa Soditan Kecamatan Lasem, Sudan Kecamatan Kragan, Pohlandak Kecamatan Pancur, dan Desa Pamotan Kecamatan Pamotan.
Monitoring dipimpin langsung oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz. Melalui Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rembang, Arief Dwi Sulistya ia menjelaskan, adanya desa-desa percontohan ini diharapkan agar bisa menjadi referensi bagi desa-desa lain dalam penerapan protokol kesehatan sekaligus penanganan pencegahan Covid-19.
“Sebenarnya semua kecamatan dikunjungi, namun yang dua sesi sebelumnya itu hanya dilakukan oleh tim dari Dinpermades. Sedangkan hari ini forkopimda meninjau di empat kecamatan itu,” jelas Arief saat dimintai keterangan.
Arief menambahkan, pada Rabu malam (14/7/2021) sebelumnya, Abdul Hafidz ditemani Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre, Dandim 0720/Rembang Letkol Kav Donan Wahyu Sejati, Pj. Sekda Edy Supriyanta, dan Kajari Anita Asterida dari meninjau ke sejumlah titik untuk memastikan efektivitas PPKM Darurat.
Peninjauan dilakukan ke sejumlah titik yang biasanya menjadi pusat keramaian, seperti Pasar Pentungan, Jalan Mondoteko, dan penyekatan di Jalan Galonan.
Arief mengatakan, satgas juga meninjau deretan kafe dan karaoke di sekitar Sulang, Lasem , Pancur dan Pamotan. Dari hasil pantauan, menurutnya tingkat partisipasi masyarakat cukup tinggi dalam mendukung aturan PPKM Darurat.
“Dilihat dalam pantauan sudah tidak ada lagi kegiatan-kegiatan kerumunan, dan sepertinya masyarakat sudah mematuhi anjuran pemerintah berkenaan PPKM Darurat untuk pembatasan kegiatan dan juga melaksanakan prokes,” terangnya. (Adv)
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur: Atik Zuliati