Blora, Mitrapost.com – Oknum Satpol PP Blora yang telah melakukan kekerasan Ketika melakukan operasi di kecamatan Cepu, diberikan sanksi tegas oleh Bupati Arief Rohman.
Aksi kekerasan yang dengan menendang kepala seorang pemuda pun terekam dalam sebuah video pendek yang viral di media sosial.
Senin pagi (6/9/2021), Bupati langsung menggelar konferensi pers kepada awak media, didampingi Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, Sekda Komang Gede Irawadi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sugiyanto, dan Kasatpol-PP Djoko Sulistiyono.
Bertempat di lobi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Blora, Bupati menegaskan bahwa oknum Satpol PP Blora berinisial IH, telah melakukan penendangan terhadap seorang pemuda. Oleh karena itu, oknum satpol PP tersebut dibebastugaskan atau diberhentikan.
“Setelah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi panjang, akhirnya kita putuskan untuk yang bersangkutan akan dibebastugaskan atau diberhentikan, karena pelaku ini masih pegawai kontrak. Untuk proses lebih lanjut secara teknis pemberhentian akan dilakukan Kepala Satpol-PP tentang pemutusan kontrak ini seperti apa,” tegas Bupati Arief.