Semantara faktor yang lainnya yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perselingkuhan, pertengkaran yang berlarut-larut, perjudian dan faktor lainnya.
“KDRT sedikit, 10 persen KDRT, selebihnya selingkuh, cemburu, pertengkaran,minuman keras, judi, main perempuan dan lainnya,” ujar Sutiyo.
Ia pun menilai hal ini menjadi tantangan pemerintah untuk membuat lapangan pekerjaan. Sehingga ekonomi masyarakat lebih baik dan pertikaian keluarga semakin berkurang.
Para pasangan ini merupakan pemuda-pemudi yang masih tergolong usia produktif. “Ini menjadi tantangan pemerintah untuk buat lapangan pekerjaan,” katanya.
“70 persen cerai gugat. Kebanyakan yang ingin pisah cewek. Usia produktif antara 20 sampai 40 tahun itu yang mendominasi. Dibawah jarang. 40 tahun keatas juga jarang,” lanjut dia.
Sebelum menggelar persidangan, sebenarnya pihaknya telah mencoba melakukan mediasi agar bahtera rumah tangga terselamatkan dari perceraian. Namun, hal itu tidak membuat kebanyakan dari mereka mengurungkan niatnya untuk berpisah. Proses mediasi hanya menyelamatkan 5 persen saja. (*)