Cara Cek Bantuan PKH melalui Akun Kemensos

Mitrapost.com- Website cekbansos.kemensos.go.id adalah situs resmi Kementerian Sosial yang memuat informasi mengenai bantuan sosial pemerintah terhadap masyarakat. Pada bulan September, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) akan dicairkan.

Lalu Apa penerima tau bagaimana cara mengecek sebagai penerima PKH atau tidak?

Melansir dari laman resmi Kemensos RI, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI. PKH ditujukan untuk keluarga miskin (KM) agar dapat menanggulangi permasalahannya.
PKH dapat memberikan kemudahan bagi rakyat miskin dan ibu hamil serta anak untuk mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan.
PKH diberiukan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat untuk tiga komponen, diantaranya;
1. Komponen kesehatan
Komponen ini terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui dan anak balita. Besar PKH yaitu Rp 3 juta per tahun.

  1. Komponjen pendidikan

Komponen pendidikan ini terdiri dari siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat. Besar PKH sebesar Rp 900.000 per tahun untuk SD, Rp 1,5 juta per tahun untuk SMP, dan Rp 2 juta per tahun untuk SMA.

  1. Komponen kesos

Terdiri dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Lalu bagaimana cara daftar bansos PKH? Simak ulasan di bawah ini;

Sebelum mengecek melalui Cekbansos.kemensos.go.id. Jika merasa berada dalam kategori di atas, maka cobalah untuk mendaftarkan data dalam program PKH. Adapun syrat pendaftaran;

1. Mendaftarkan diri ke desadengan membawa KTP dan KK
2. pendaftaran akan dibahas oleh desa untuk menentukan kelayakan masuk DTKS berdasarkan identifikasi awal dan usulan baru.
3. Musyawarah desa akan menghasilkan berita acara yang menjadi pre-list akhir dan ditandatangani pimpinan dan perangkat desa
4. Pre-List digunakan dinas sosial untuk verifikasi dan validasi data sesuai syarat dalam DTKS melalui kunjungan rumah tangga
5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi diinput dalam sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline dan online
6. Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati atau wali kota, disampaikan dan disahkan gubernur, serta diteruskan pada menteri
Jika diterima maka pendaftar berhak menjadi penerima PKH.

Cara Cek Jika Menerima Bantuan PKH

  1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
    Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal
    3. Tulisnama lengkap sesuai KTP
    4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
    5. Klik tombol cari

Setelah melakukan pencarian maka dapat diketahui pendaftar diterima sebagai keluarga PKH atau tidak.

Artikel ini telah tayang di detiknews.com dengan judul “Masuk Cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima PKH”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati