Jakarta, Mitrapost.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim untuk melakukan evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Budi menyampaikan jika pemerintah akan fokus melakukan strategi pengendalian Covid-19. Kemenkes akan berkonsentrasi menggunakan dua strategi dalam mengendalikan Covid-19 di sisi hulu. Yakni strategi protokol kesehatan (prokes) dengan melaksanakan 3M. Lalu yang kedua adalah strategi deteksi atau surveilans atau 3T.
Ia menambahkan, jika strategi surveilans (3T atau deteksi) akan diterapkan pada aktivitas belajar mengajar. Apabila strategi tersebut berhasil, maka pihaknya akan melanjutkan ke aktivitas perdagangan, pariwisata, keagamaan, surveilans dan transportasi.
“Kita ingin melakukan strategi (3T atau deteksi) tadi, khusus untuk aktivitas belajar mengajar. Nanti kalau ini berhasil, kita akan mereplikasi ke aktivitas perdagangan, aktivitas pariwisata, aktivitas keagamaan, aktivitas transportasi, dan sebagainya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Menkes menyampaikan bahwa strategi surveilans di satuan pendidikan dimulai secara masif. Langkah ini sejalan dengan pengawasan PTM terbatas yang harus dilakukan untuk menekan kerugian jangka panjang bagi peserta didik.
“Kita mulai lakukan pada pembelajaran tatap muka ini karena banyak long term disbenefit, makanya kita fokus sekali melakukan advanced surveillance untuk khususnya aktivitas (pembelajaran) tatap muka ini,” ujarnya.
Budi menerangkan, pemerintah secara aktif mencari kasus dengan tujuan deteksi di satuan pendidikan dengan menggunakan metode sampling.
“Kita tentukan di tingkat kabupaten/kota, berapa jumlah sekolah yang melaksanakan tatap muka. Dari situ kita ambil 10 persen untuk sampling, kemudian dari 10 persen ini kita bagi alokasinya berdasarkan kecamatan. Jadi kecamatan mana yang banyak sekolahnya otomatis dia akan lebih banyak sampel,” ujar mantan Wakil Menteri BUMN itu.
Menkes menambahkan, sampling berdasarkan kecamatan perlu dilakukan karena para epidemiolog menyampaikan bahwa penularan lebih berpotensi terjadi antar kecamatan. Oleh karena itu wilayah epidemiologis per kecamatan harus dimonitor dengan ketat.
Pemerintah akan melakukan tes PCR kepada 30 orang siswa dan 3 orang pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) di setiap sekolah secara rutin, dilakukan minimal satu kali per bulan.
“Nanti kita akan lihat (hasilnya), sekolah-sekolah yang ada kasus positif tapi di bawah satu persen positivity rate-nya, normal saja. Kita cari kontak eratnya, yang positif Covid-19 dikarantina, yang kontak erat kita isolasi, kemudian sekolahnya tetap berjalan,” ujarnya.
Namun, jika hasil pengujian menunjukkan positivity rate-nya antara 1-5 persen, maka pemerintah akan melakukan tes terhadap semua anggota rombongan belajar dan mereka akan dikarantina, sementara PTM terbatas tetap berjalan.
Langkah tersebut dilakukan agar dapat bisa memastikan bahwa surveilans dilakukan pada level yang paling kecil. Jika terbukti ada penularan maka hanya sekolah yang bersangkutan yang akan ditutup, sedangkan sekolah dengan protokol kesehatan (prokes) yang baik akan tetap melakukan PTM terbatas. (*)
Redaksi Mitrapost.com