Covid Terkendali, Jamaah Boleh Rapatkan Shaf Sholat Lagi

Jakarta, Mitrapost.com – Saat ini Covid-19 di Indonesia telah terkendali, sehingga masyarakat tidak perlu lagi mempertentangkan antara masalah pelonggaran tempat ibadah atau mengutamakan kesehatan.

Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mempersilahkan kembali umat kembali merapatkan shaf sholat berjamaah di masjid untuk daerah yang kasus Covid-nya sudah terkendali.

Menurut Ketua MUI KH Cholil Nafis, merespons banyaknya pertanyaan terkait kapan umat Islam dapat merapatkan shaf sholatnya kembali ketika menjalani jamaah di masjid. Namun, jamaah diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Untuk di daerah level 1 dan menurut Satgas sudah aman, silakan rapatkan shafnya tapi dengan tetap memakai masker dan jaga protokol kesehatan,” kata Ketua MUI, KH Cholil Nafis, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga :   23 Tahun Belum Dikeruk, Warga Sekitar Keluhkan Dangkalnya Waduk Gembong

Di Jakarta sendiri, pemerintah masih menetapkan status PPKM di level 3 artinya untuk kegiatan beribadah di rumah ibadah dimungkinkan berjamaah, namun dengan maksimal 50 persen kapasitas atau setara dengan 50 orang.

Selain itu, jamaah pun diimbau untuk tetap memperhatikan ketentuan teknis dari Kementerian Agama (Kemenag).

Sementara itu, Sekretaris Wilayah (Sekwil) PPP DKI, Najmi Mumtaza Rabbany mengajak seluruh anggota organisasi kepemudaan dan remaja masjid dewan masjid Indonesia (DMI) mulai membuat program atau kegiatan yang bisa membuat masjid dan mushola di Jakarta kembali bergeliat.

“Mari kita hidupkan lagi masjid dengan kegiatan-kegiatan yang positif,” ucap Gus Najmi panggilan akrabnya.

Putra Wakil Menteri Agama ini mengatakan, masjid harus dibuat menarik bagi remaja agar mereka tertarik untuk aktif kembali.

Baca Juga :   MUI Pati Perbolehkan Teknis Pemakaman Jenazah Covid-19 Secara Fleksibel

Sebab, selama ini kesan yang terbangun di masjid hanya ditujukan pada kegiatan-kegiatan sebatas pengajian orang tua saja. Sehingga pemuda kurang tertarik datang dan aktif di masjid.

“Jadi, selain sebagai pusat ibadah, masjid juga harus berfungsi untuk pengembangan remaja masjid dalam belajar ilmu agama, pendidikan dan keterampilan,” imbuh Gus Najmi. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati