Pati, Mitrapost.com – Beberapa kepala dinas atau kepala organisis perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Pati tidak menghadiri rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, pada Senin (11/10/2021) sore kemarin.
Hal ini membuat DPRD Kabupaten Pati meminta ketegasan kepada Bupati Pati Haryanto untuk memberikan sanksi. Mengingat rapat paripurna kemarin membahas masalah yang serius. Yakni perubahan APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021.
“Mohon maaf Pak Bupati, ini rapat yang penting. Membahas APBD maka mohon teguran dari Bupati kepada OPD yang tak hadir,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin kepada Bupati Pati Haryanto.
Menanggapi hal ini, Haryanto langsung meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Jumani untuk mencatat kepala OPD yang hadir dan tidak hadir baik melalui zoom maupun hadir secara langsung.
“Saya perintahkan kepada sekda untuk mencatat OPD yang hadir melalui virtual dan yang tak hadir diberikan sanksi,” timpal Haryanto.