Pemkab Berikan Ganti Rugi Kepada Warga Terdampak Pelebaran Jalan

“Sedangkan untuk wilayah Karangrejo tahap 1 terdiri dari 22 bidang dan sudah terbayar 17 bidang, sedangkan 3 bidang belum terbayar karena sedang menunggu proses peralihan SHM, dan 2 bidang lainya belum dibayar karena merupakan tanah kas desa sehingga menunggu ijin dari gubernur turun. Lalu untuk Karangrejo tahap 2 direncanakan akan dibayar pada tahun 2022 masuk dalam Renja RAPBD TA 2022,” terangnya. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Kunker ke Jateng, Jokowi: Jangan Sampai Muncul Gelombang Kedua Virus Corona