Mitrapost.com– Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menanggapi Pemerintah Indonesia yang akan menghapus pembangkit tenaga listrik. Diketahui, penambahan pembangkit energi baru yang terbarukan akan dilakukan pada tahun 2030. Sehingga nanti pada tahun 2060 akan memakai sumber energi baru.
Mendengar berita tersebut Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) memberikan tanggapan.
Hendra Sinadia selaku Direktur Eksekutif APBI mengungkapkan seluruh pelaku usaha akan mengikuti semua keputusan pemerintah baik itu keputusan untuk menghilangkan pembangkit listrik fosil maupun yang lain.
“Jadi prinsipnya apapun yang diputuskan oleh pemerintah ya pasti kita harus patuhi. Jadi prinsipnya kita ikut aja,” kata Hendra, pada Kamis (21/10/2021).
Hendra juga mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang didapat dari data pemerintah, batu bara akan habis sekitar tahun 2080. Jadi cadangan tersebut akan bertahan selama 60 tahun.
Dia juga mengungkapkan jika pemerintah ingin mempercepat pemanfaatan batu bara, maka Hendra akan mengikuti kebijakan tersebut.