Pati, Mitrapost.com – Puluhan tiang listrik di Desa Guwo, Kecamatan Tlogowungu, dicabut paksa oleh Mantan Kepala Desa (Kades) H. Sulkan. Hal ini membuat penerangan jalan di Desa itu terganggu. Pencabutan ini terjadi pada Rabu (27/10/2021) pagi.
Sekitar 30 tiang listrik dicabut oleh beberapa orang yang belakangan diketahui oleh anak buah sang mantan lurah.
Kepala Desa (Kades) Guwo, Sutarji mengungkapkan, sebelumnya, pada hari Selasa (26/10/2021), pihaknya mendapatkan laporan dari warga bahwa ada pemutusan aliran listrik di beberapa titik di jalan desa tersebut.
“Setelah itu kami bertindak dengan mengirim dua perangkat desa yang mempunyai hubungan kerabat dengan yang bersangkutan agar tidak ada gejolak,” ujar Sutarji saat ditemui di Badai Desa setempat, Rabu (27/10/2021).
Ia juga telah melaporkan kejadian ini kepada Camat Tlogowungu saat ada rapat, Selasa lalu. Namun, hal itu tidak dapat mencegah pencabutan tiang listrik. Beberapa anak buah Haji Sulkan akhirnya mencabut tiang-tiang listrik di desa tersebut.