“Kami mendukung adanya penyempurnaan dan evaluasi, sehingga kursi roda menjadi lebih baik. Kami juga berencana memberikan kursi roda sebagai bantuan,” jelasnya.
Ditambahkan, pihaknya mengimbau Fikri, selaku pencipta kursi roda elektrik dapat mengikuti program 500 wirausaha baru melalui Disnaker Perinkop dan UKM.
“Mas Hanif bersama empat (orang) temannya yang lain bisa mengikuti program 500 wirausaha baru. Di sana, ada pelatihan elektro, maupun nantinya mendapatkan tambahan modal pengembangan usaha,” pungkasnya.Diketahui, selain bisa membantu lansia dan penyandang disabilitas, kursi roda elektrik hasil karya Fikri juga dilegkapi dengan mesin hidrolik untuk menegakkan kursi roda, yang dapat difungsikan pengguna sebagai sandaran atau pegangan saat berdiri. (*)