SIPARTALI, Kenalkan Objek Wisata di Kabupaten Demak

“Berdasarkan visi tersebut telah ditetapkan surat keputusan Bupati Demak nomor 500/355 Tahun 2021 tentang pembentukan Komite Ekonomi Kreatif Kabupaen Demak tahun 2021-2026. Semoga dapat menjembatani serta memfasilitasi berbagai pemangku kepentingan,” Kata Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Demak Eisti’anah melantik kepengurusan Komite Ekonomi Kreatif (KEK) dan melaunching aplikasi SIPARTALI.

Sementara Bupati Demak Eisti’anah dalam sambutanya mengatakan, dengan memanfaatkan era digital diharapkan bisa mengurangi kemiskinan dan pengangguran di kabupaten Demak.

“Pandemi saat ini hampir semuanya mati suri tapi dengan bersama dan memanfaatkan era digital, diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan pengangguran di Demak serta pertumbuhan ekonomi dapat meningkat,” Kata Bupati Eisti’anah.

Sehubungan dengan aplikasi SIPARTALI, bupati Eisti’anah berharap mengungkapkan, dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat memperkenalkan pariwisata yang ada di Kabupaten Demak kepada wisatawan yang datang ke Demak, baik secara lokal, nasional, maupun internasional.